Selasa, 09 Maret 2010

Pendidikan Instant

Saat ini pemerintah telah mengeluarkan UU Guru & Dosen, dimana dalam UU tersebut seorang guru haruslah memiliki sertifikasi pendidikan S-1 ataupun D-4. Undang-undang ini memanglah sangat dibutuhkan bagi dunia pendidikan kita saat ini, dimana hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas seorang guru.

Kita sadar, bahwa selama ini banyak sekali guru-guru yang mengajar si sekolah ternyata mereka belumlah memeiliki ijazah S-1, diantara mereka masih ada yang hanya lulusan sekolah tingkat menengah, bahkan yang lebih memprihatinkan lagi masih ada guru yang berpendidikan hanya lulusan Sekolah Dasar.

Dengan adanya undang-undang tersebut, pemerintah telah berupaya untuk menata tenaga pendidik yang ada di negara ini, sehingga diharapkan dengan adanya undang-undang itu tenaga pendidik dapat menjadi lebih profesional, dengan demikian yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dinegara ini.

Disisi yang lain dengan adanya tuntutan tersebut, guru-guru yang selama ini masih belum memiliki kualifikasi S-1 kini menjadi terdorong untuk melanjutkan pendidikan mereka kejenjang sarjana. Karena jika tidak mereka lakukan, maka lambat laun mereka akan tersisih.

Namun demikian, ternyata fenomena guru harus berpendidikan S-1 kini justru melahirkan problematika baru, yaitu "Pendidikan Istant". Bagaimana tidak, guru yang selama ini telah mengajar puluhan tahun, telah memiliki pengalaman mengajar begitu lama, mereka akan tersisih oleh mereka-mereka yang baru, akan tetapi memiliki kualifikasi S-1.

Akibat dari UU itu, banyak sekali guru-guru yang pada akhirnya mencari lembaga pendidikan tinggi yang menawarkan ataupun memberikan kemudahan-kemudahan kepada mereka dalam menempuh pendidikan tinggi tersebut. Para guru tidak mau dipusingkan dengan rutinitas perkuliahan reguler, yang pada akhirnya menuntut mereka untuk melakukan banayak hal dalam proses perkuliahan tersebut.

Selain dari itu, ternyata masih ada saja perguruan tinggi yang memberikan fasilitas beitu mudah kepada guru-guru, sehingga mereka hanya melakukan proses perkuliahan satu atau dua hari saja. Bahkan bukan hanya sampai disitu saja, pada proses perkulian ternyata pertemuan di ruang kuliah tidaklah begitu penting, yang terpenting pada akhirnya adalah administrasi saja. Akibat adanya kemudahan yang terlalu mudah itu, pada akhirnya banyak guru-guru yang berbondong-bondong mengikuti perkuliahan semacam itu.

Coba kita bayangkan, ada sebuah perguruan tinggi di "Jakarta" (misalnya), dimana dikampus ini jumlah mahasiswanya tidak lebih dari 200 orang mahasiswa, akan tetapi jika melakukan wisuda sarjana jumlah wisudawan mereka bisa mencapai lebih dari 1000 orang. Hal inilah yang terjadi selama ini, dan hal ini tidak lain dan tidak bukan karena adanya kelas-kelas jauh dari perguruan tinggi tersebut yang menawarkan kemudahan tadi.

Dengan kejadian semacam ini maka terciptalah hubungan "Simbiosis mutualisme" antara perguruan tinggi dengan guru-guru tersebut. Namun sangat disayangkan, karena yang terjadi adalah simbiosis mutualisme yang salah, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan kita saat ini.

Dengan adanya proses Pendidikan Instant itu, ada beberpa hal yang akan terjadi:
1. Akan lahir sarjana-sarjana yang tidak berkualitas,
2. Akan lahir lembaga-lembaga pendidikan yang hanya mementingkan kuantitas mahasiswa bukan lagi kualitas
3. yang paling serius adalah; akan lahir guru-guru yang tidak memeiliki moralitas.

Akhirnya, semoga hal yang semacam ini tidaklah terus terjadi sehingga pendidikan di negara ini akan melahirkan sarjana-sarjana yang benar-benar berkompeten dengan keilmuan mereka masing-masing. Bukanlah sarjana yang dihasilkan dari proses pendidikan yang instant tersebut.

2 komentar:

  1. Sekarang memang banyak guru-guru yang cari jalan pintas untuk mendapatkan gelar S-1

    BalasHapus