Selasa, 12 Januari 2010

Sertifikasi Guru

Pendidikan  merupakan sebuah tolok ukur bagi sebuah negara, jika pendidikan di negara tersebut bagus, maka sudah dapat dipastikan kwalitas negara itupun menjadi bagus juga. Begitu pula sebaliknya, jika pendidikan sebuah negara jelek (kurang bagus), maka kualitas negaranya pun tak jauh berbeda dengan kualitas pendidikan tersebut.

Saat ini Indonesia merupakan sebuah negara yang mempunyai kualitas pendidikan kurang bagus, hal ini banyak dibuktikan oleh para ahli maupun peneliti. Indonesia jika dilihat dari kualitas pendidikannya pernah menempati urutan ke 105 dari seluruh negara di dunia ini, bahkan peringkat ini berada di bawah negara ASEAN lainnya seperti Malaysia.

Sungguh ironis sekali, jika dahulu (sekitar tahun 1970an) Indonesia banyak mengirimkan tenaga pengajarnya ke negara Malaysia, karena pada saat itu Malaysia masih kekurangan guru, namun kini malah sebaliknya, justru warga negara Indonesia berduyun-duyun belajar ke negara tetangga kita ini. Hal ini terjadi karena mutu pendidikan mereka jauh lebih baik jika dibandingkan dengan mutu pendidikan di negara ini.

Namun demikian, pemerintah saat ini mulai membenahi kualitas pendidikan di negara ini. diawali dengan menetapkan anggaran pendidikan di APBN sekitar 25%. Selain itu, pemerintah juga mulai membenahi para tenaga pendidik (guru) yang ada di semua tingkatan, baik di tingkat dasar, menengah, maupun atas, bahkan hingga perguruan tinggi.

Kalau selama ini, hampir di setiap sekolah banyak sekali guru-guru yang belum layak untuk mengajar, tapi karena beberapa hal akhirnya mereka dapat menjadi seorang guru, sehingga pada akhirnya akan sangat mempengaruhi output yang dihasilkan oleh sebuah lembaga pendidikan atau sekolah. Namun kini, melalui Undang-undang Guru dan Dosen, pemerintah mulai membenahi kekurangan yang terjadi di sektor ini. Karena dengan lahirnya Undang-undang ini, maka seseorang baru bisa menjadi guru kalau sudah memenuhi kualifikasi yang ditentukan dalam undang-undang tersebut, yaitu guru harus memiliki kualifikasi menimal S-1, sedangkan untuk dosen minimal harus S-2.

Selain dari itu, pemerintah saat ini juga mulai menata pahlawan tanda jasa ini. Saat ini seorang guru dituntut haruslah menjadi guru yang profesional, yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan apa yang diamanatkan. Guru betul-betul dituntut untuk menguasai segala hal yang menjadi kewajibannya ataupun tugasnya sehari-hari. Guru diharapkan tidak lagi ada yang berpindah dari satu sekolah kesekolah yang lain, hanya demi mencari honor yang lebih, yang pada akhirnya menimbulkan ketidak profesionalan seorang guru.

Dengan adanya tuntutan tersebut, kini pemerintah sudah mulai memberikan berbagai tunjangan kepada para guru, salah satu diantaranya adalah tunjangan serifikasi. Tunjangan ini diberikan oleh pemerintah kepada guru yang dinyatakan sebagai guru yang profesional. Adapun untuk menentukan guru yang profesional ini, pemerintah melakukannya dengan sistem portofolio ataupun pendidikan. Dengan sistem yang pertama, guru dituntut untuk mengumpulkan berbagai bukti-bukti tentang pengabdiannya sebagai seorang guru, baik itu di bidang pengajaran, pendidikan dan pelatihan, ataupun hal lainnya yang berkaitan dengan semua itu.Dengan sistem ini, guru akan mendapatkan tunjangan jika telah dinyatakan lulus atau memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. Akan tetapi terkadang ada juga sebagian kecil oknum guru yang melakukan manipulasi data demi mencapai tujuan tersebut.. Sistem yang kedua, bagi guru yang tidak lulus portofolio maka mereka harus mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Memang cara ini bukanlah satu-satunya metode yang terbaik demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, tetapi paling tidak ini adalah merupakan satu cara pemerintah dalam usahanya meningkatkan pendidikan di negara ini. Mudah-mudahan kedepan pendidikan kita akan dapat lebih baiklagi.

Sabtu, 09 Januari 2010

STAI Attaqwa



Sekolah Tinggi Agama Islam Attaqwa (STAIA) Bekasi, adalah merupakan sebuah lembaga pendidikan tinggi di Kabupaten Bekasi. STAI Attaqwa yang berada di bawah naungan Yayasan Attaqwa Bekasi, didirikan sejak tahun 1992.

STAI Attaqwa pada awalnya menyelenggarakan program Diploma 2 (D-2), namun seiring dengan perkembangan waktu, akhirnya STAI Attaqwa menyelenggarakan perkuliahan untuk program S-1. Adapun jurusan yang dibuka adalah Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI).

STAI Attaqwa sejak berdiri telah mengalami beberapa kali perubahan kepemimpinan; Pertama, Sejak tahun 1992 STAI Attaqwa dipimpi oleh Dr. H. Abdul Jabar Majid, MA hingga tahun 2000. Kedua, tahun 2000 s.d 2004 dipimpin oleh H. Kamaluddin Marzuki, MA. Ketiaga, tahun 2004 s.d sekarang dipimpin oleh Dr. H. Masykur Hakim, MA.

Sejak didirikan STAI Attaqwa terus berbenah diri, dan terus mengalami perkembangan. Saat ini STAI Attaqwa  telah banyak melahirkan alumni yang berkiprah diberbagai bidang pekerjaan, baik itu di instansi swasta, maupun pemerintahan. Selain itu demi memenuhi tuntutan pendidikan, saat ini STAI Attaqwa juga telah melewati proses Akreditasi.